Marzuki Desak Aparat Cekatan Tangani Century
Senin, 12 Juli 2010 – 20:42 WIB
"Mereka (penegak hukum, red) berkewajiban menyampaikan progress report tindak lanjut penanganan kesimpulan dan rekomendasi DPR RI secara periodik kepada Tim Pengawas DPR," imbuh Marzuki Alie. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mendesak Tim Pengawas Tindak Lanjut Rekomendasi Panitia Angket DPR tentang Pengusutan Kasus Bank Century (Tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa