Marzuki Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Soal Pernyataan Pembubaran KPK Diduga Langgar Kode Etik
Senin, 01 Agustus 2011 – 14:10 WIB
Dilanjutkan Habiburokhman, pihaknya mengaku khawatir jika ide pembubaran KPK merupakan bentuk provokasi yang bertujuan menyerang eksistensi KPK. “Ibarat testing the water, mungkin saja Marzuki bertindak seolah hanya melempar wacana akan tetapi ia berharap ucapannya akan membuat dukungan luas hingga akhirnya KPK bisa benar-benar dibubarkan,” ucapnya.
Atas dasar itulah, SPR menilai bahwa Marzuki perlu dilaporkan ke BK DPR RI. Ia pun berharap, BK dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal dalam menanggapi pernyataan Marzuki. “Seharusnya tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat, BK sudah bisa mulai bergerak. Setidaknya dengan meminta klarifikasi dari Marzuki, sebab jelas ucapan tersebut telah meresahkan masyarakat,” tegasnya. (tas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie dilaporkan oleh Serikat Pengacara Rakyat (SPR) ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya