Marzuki Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Soal Pernyataan Pembubaran KPK Diduga Langgar Kode Etik

Marzuki Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Marzuki Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Dilanjutkan Habiburokhman, pihaknya mengaku khawatir jika ide pembubaran KPK merupakan bentuk provokasi yang bertujuan menyerang eksistensi KPK. “Ibarat testing the water, mungkin saja Marzuki bertindak seolah hanya melempar wacana akan tetapi ia berharap ucapannya akan membuat dukungan luas hingga akhirnya KPK bisa benar-benar dibubarkan,” ucapnya.

Atas dasar itulah, SPR menilai bahwa Marzuki perlu dilaporkan ke BK DPR RI. Ia pun berharap, BK dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal dalam menanggapi pernyataan Marzuki. “Seharusnya tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat, BK sudah bisa mulai bergerak. Setidaknya dengan meminta klarifikasi dari Marzuki, sebab jelas ucapan tersebut telah meresahkan masyarakat,” tegasnya. (tas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie dilaporkan oleh Serikat Pengacara Rakyat (SPR) ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News