Marzuki Dituding Tak Paham Usulan HMP
Rabu, 28 Desember 2011 – 15:58 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie dituding tak paham substansi penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait kasus Bank Century yang diusulkan sejumlah fraksi di DPR. Tudingan itu disampaikan politisi Hanura yang juga inisiator HMP, Akbar Faisal guna menanggapi pernyataan Marzuki Alie yang meminta parpol mempertimbangkan kembali usulan tersebut.
"Saya rasa Pak Marzuki belum memahami substansi usulan HMP dari DPR itu,” kata Akbar Faisal, di Jakarta, Rabu (28/12).
Dijelaskan Akbar, usulan HMP bukanlah persoalan DPR akan malu jika kelak dugaan kesalahan oleh penyelenggara negara dalam kasus Century tak terbukti. Menurut dia, ada dua alasan yang melatari usulan penggunaan HMP.
Pertama, kata dia, HMP untuk memastikan posisi politik pemerintahan sekarang sekaligus memberikan kepastian hukum dari vonis DPR pada paripurna Maret tahun 2010 lalu. Akbar menilai, berlarut-larutnya penyelesaian kasus Century karena tidak ada kepastian soal ini, sebab pemerintah terus melakukan berbagai pembelaan diri yang lemah.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie dituding tak paham substansi penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait kasus Bank Century yang diusulkan
BERITA TERKAIT
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024