Marzuki Dituding Tak Paham Usulan HMP
Rabu, 28 Desember 2011 – 15:58 WIB
"Biarkanlah MK (Mahkamah Konstitusi) yang memutuskan soal bersalah atau tidaknya pemerintah yang memutuskan kebijakan bailout (dana talangan). Ini juga sekaligus mengajarkan kepada kita semua untuk taat dan disiplin pada tata aturan bernegara," tegasnya.
Baca Juga:
Alasan kedua, tambah Akbar, Pansus Angket Century DPR sudah membuktikan bahwa kebijakan pemerintah pada masa itu tidak benar dan kental bernuansa kepentingan politik untuk tujuan tertentu. “Hasil audit investigasi dan forensik yang sangat nyata dan apa adanya dari BPK memastikan hal itu,” kata Akbar.
Akbar menegaskan, sudah dua lembaga negara yakni BPK dan DPR yang telah memutuskan bahwa kebijakan bailout itu bermasalah. “Saya yakin MK akan sepakat dengan dua lembaga tinggi negara ini,” pungkas Akbar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie dituding tak paham substansi penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait kasus Bank Century yang diusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing