Marzuki: DPR Sudah Cegah Korupsi Melalui UU
Kamis, 13 Juni 2013 – 23:32 WIB
Kesemua langkah legislatif DPR itu, kata Marzuki, merupakan manifestasi dari komitmen DPR mewujudkan pemerintahan Indonesia yang baik, bersih, dan antikorupsi. "Serta untuk membangun kerjasama dengan berbagai lembaga lainnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia maupun pada tingkat regional dan multilateral," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dibanyak negara berkembang dan pilar-pilar politik demokrasinya belum kokoh, banyak kegiatan politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku