Marzuki: DPR Sudah Cegah Korupsi Melalui UU
Kamis, 13 Juni 2013 – 23:32 WIB

Marzuki: DPR Sudah Cegah Korupsi Melalui UU
Kesemua langkah legislatif DPR itu, kata Marzuki, merupakan manifestasi dari komitmen DPR mewujudkan pemerintahan Indonesia yang baik, bersih, dan antikorupsi. "Serta untuk membangun kerjasama dengan berbagai lembaga lainnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia maupun pada tingkat regional dan multilateral," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dibanyak negara berkembang dan pilar-pilar politik demokrasinya belum kokoh, banyak kegiatan politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok