Marzuki Dukung Pengetatan Remisi Napi Korupsi
Senin, 14 November 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie, menegaskan tindak pidana korupsi dan terorisme telah mencederai perasaan rakyat Indonesia. Menurutnya, obral remisi dan pembebasan bersyarat (PB) kepada koruptor dan pelaku terorisme akan sangat menyakiti perasaan publik. Namun Marzuki juga menegaskan, pengetatan remisi dan itu juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kajian tersebut perlu dilakukan," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
"Pemberian pengurangan masa pidana (remisi) dan pembebasan bersyarat kepada pelaku tindak pidana korupsi dan terorisme sangat mengecewakan rakyat," kata Marzuki, Senin (14/11) di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut dia, DPR memahami rencana pemerintah melakukan pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi pelaku tindak pidana korupsi dan terorisme. Namun dia mengingatkan, perlu kiranya moratorium tersebut dikaji secara komprehensif agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie, menegaskan tindak pidana korupsi dan terorisme telah mencederai perasaan rakyat Indonesia. Menurutnya, obral
BERITA TERKAIT
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional