Marzuki Ingatkan Instruksi SBY Tentang Nazaruddin
Senin, 15 Agustus 2011 – 21:31 WIB
Bagaimana dengan pernyataan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana yang menilai Nazaruddin tidak perlu mendapat perlindungan hukum dari Lembaga Perlindungan Saki dan Korban (LPSK) lantaran melarikan diri dan menjadi buronan? Marzuki enggan mengomentarinya.
Baca Juga:
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu justru menyarankan wartawan agar menanyakan hal itu secara langsung kepada Denny Indrayana. “Namun yang jelas, posisi Presiden tegas, berikan perlindungan pada Nazaruddin,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum, Fahri Hamzah menilai pernyataan Denny Indrayana sangat provokatif. Menurut Fahri, pernyataan Denny justru memberikan ketakutan pada LPSK untuk menjalankan fungsinya. “Satgas mafia hukum memprovokasi sehingga membuat LPSK takut,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menilai pernyataan Denny itu sebagai bentuk menghalang-halangi kerja LPSK untuk memberikan perlindungan pada saksi dan korban. “Untuk itu Denny bisa dilaporkan kepada polisi oleh LPSK dan dituntut dengan hukuman yang berat karena menghalang-halangi kerja LPSK,” jelasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie, mengingatkan seluruh jajaran penegak hukum dan pihak terkait untuk menjaga keselamatan tersangka kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita