Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Kamis, 10 November 2011 – 18:27 WIB

Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan pengelolaan Haji bukan masalah ibadah tapi lebih pada masalah manajemen pengelolaan.
“Pengelolaan Haji ini persoalan manajemen, kalau saya lihat seperti manajemen perang, ada proses pemindahan jemaah atau pasukan, ada manajemen logistiknya, ada manajemen transportasinya. Jadi kalau setiap tahun kita melakukan, seharusnya kita sudah menguasainya dengan benar. Saya pikir, seorang 'jenderal' yang biasa mengorganisir pasukan, insya Allah akan lebih sukses dalam memenej Haji ini,"
Marzuki juga menyebutkan, sikap mengkritisi pelaksanaan Haji bukan dimaksudkan mengecilkan kerja Kementerian Agama dalam penyelenggaraan Haji.
“Saya tidak menafikan perbaikan yang dilakukan, tapi faktanya kalau saya datangi semua maktab, tidak ada yang menyatakan puas atas pengelolaan haji ini. Malah Gus Din (KH Zainudin) dari Pondok Ploso Kediri, yang secara emosional dekat dengan Menteri Agama Suryadharma Ali dan setiap tahun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Gus Din selalu ditempatkan pada posisi yang baik, juga mengkritisi katering jamaah Haji seperti di Lapas,” tegasnya.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurut Marzuki, revisi
BERITA TERKAIT
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar