Marzuki : Jangan Ganggu Pemerintah Dengan Interpelasi
Selasa, 31 Agustus 2010 – 23:43 WIB

Marzuki : Jangan Ganggu Pemerintah Dengan Interpelasi
Sebelumnya, Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi Partai Golkar di Komisi I DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita menjamin bahwa 106 anggota Fraksi Golkar di DPR akan menandatangani pengajuan usul hak interpelasi terhadap kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Malaysia.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai usulan penggunaan hak interpelasi yang diusung Golkar hanya akan menganggu kinerja pemerintah. Karenanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan