Marzuki: Jangan Tuding Hakim Pro-Koruptor

Marzuki: Jangan Tuding Hakim Pro-Koruptor
Marzuki: Jangan Tuding Hakim Pro-Koruptor
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta masyarakat menghormati keputusan hakim meskipun keputusan itu di luar rasa keadilan yang berkembang. Kalau merasa tidak puas dengan keputusan hakim kata Marzuki, gunakan mekanisme lanjutan ke lembaga peradilan yang lebih tinggi.

“Kalau masyarakat merasa tidak puas dengan keputusan hakim, gunakan mekanisme banding. Jangan malah menuding para hakim sebagai pihak yang membela orang yang didakwa korupsi," ujar Marzuki Alie, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/10), menyikapi keputusan hakim Tipikor Jawa Barat, yang memvonis bebas terdakwa korupsi Walikota Bekasi (non-aktif), Mochtar Muhammad.

Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu, majelis hakim bukan lembaga pemberantasan korupsi tapi perangkat lembaga peradilan yang memberikan keputusan atas tuntutan dari penuntut umum sesuai dengan pasal-pasal yang dituduhkan secara adil.

"Manakala pasal-pasal yang dituduhkan tidak terbukti, maka wajib bagi hakim untuk memberikan keputusan bebas pada terdakwa,” tegas Marzuki.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta masyarakat menghormati keputusan hakim meskipun keputusan itu di luar rasa keadilan yang berkembang. Kalau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News