Marzuki: Jangan Tuding Hakim Pro-Koruptor
Jumat, 14 Oktober 2011 – 21:13 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta masyarakat menghormati keputusan hakim meskipun keputusan itu di luar rasa keadilan yang berkembang. Kalau merasa tidak puas dengan keputusan hakim kata Marzuki, gunakan mekanisme lanjutan ke lembaga peradilan yang lebih tinggi. "Manakala pasal-pasal yang dituduhkan tidak terbukti, maka wajib bagi hakim untuk memberikan keputusan bebas pada terdakwa,” tegas Marzuki.
“Kalau masyarakat merasa tidak puas dengan keputusan hakim, gunakan mekanisme banding. Jangan malah menuding para hakim sebagai pihak yang membela orang yang didakwa korupsi," ujar Marzuki Alie, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/10), menyikapi keputusan hakim Tipikor Jawa Barat, yang memvonis bebas terdakwa korupsi Walikota Bekasi (non-aktif), Mochtar Muhammad.
Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu, majelis hakim bukan lembaga pemberantasan korupsi tapi perangkat lembaga peradilan yang memberikan keputusan atas tuntutan dari penuntut umum sesuai dengan pasal-pasal yang dituduhkan secara adil.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta masyarakat menghormati keputusan hakim meskipun keputusan itu di luar rasa keadilan yang berkembang. Kalau
BERITA TERKAIT
- KPK Keluarkan SPI Kementerian dan Pemda, Siapa yang Terbaik?
- Edi Hasibuan Minta Propam Proses AKBP Netty yang Mengkritik Mayor Teddy
- Kebakaran Melanda Pasar Induk Cepu, 80 Kios Pedagang Hangus Terbakar
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional