Marzuki: Jangan Tuding Hakim Pro-Koruptor
Jumat, 14 Oktober 2011 – 21:13 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta masyarakat menghormati keputusan hakim meskipun keputusan itu di luar rasa keadilan yang berkembang. Kalau merasa tidak puas dengan keputusan hakim kata Marzuki, gunakan mekanisme lanjutan ke lembaga peradilan yang lebih tinggi. "Manakala pasal-pasal yang dituduhkan tidak terbukti, maka wajib bagi hakim untuk memberikan keputusan bebas pada terdakwa,” tegas Marzuki.
“Kalau masyarakat merasa tidak puas dengan keputusan hakim, gunakan mekanisme banding. Jangan malah menuding para hakim sebagai pihak yang membela orang yang didakwa korupsi," ujar Marzuki Alie, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/10), menyikapi keputusan hakim Tipikor Jawa Barat, yang memvonis bebas terdakwa korupsi Walikota Bekasi (non-aktif), Mochtar Muhammad.
Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu, majelis hakim bukan lembaga pemberantasan korupsi tapi perangkat lembaga peradilan yang memberikan keputusan atas tuntutan dari penuntut umum sesuai dengan pasal-pasal yang dituduhkan secara adil.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta masyarakat menghormati keputusan hakim meskipun keputusan itu di luar rasa keadilan yang berkembang. Kalau
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU