Marzuki: Jangan Tuding Hakim Pro-Koruptor
Jumat, 14 Oktober 2011 – 21:13 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta masyarakat menghormati keputusan hakim meskipun keputusan itu di luar rasa keadilan yang berkembang. Kalau merasa tidak puas dengan keputusan hakim kata Marzuki, gunakan mekanisme lanjutan ke lembaga peradilan yang lebih tinggi. "Manakala pasal-pasal yang dituduhkan tidak terbukti, maka wajib bagi hakim untuk memberikan keputusan bebas pada terdakwa,” tegas Marzuki.
“Kalau masyarakat merasa tidak puas dengan keputusan hakim, gunakan mekanisme banding. Jangan malah menuding para hakim sebagai pihak yang membela orang yang didakwa korupsi," ujar Marzuki Alie, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/10), menyikapi keputusan hakim Tipikor Jawa Barat, yang memvonis bebas terdakwa korupsi Walikota Bekasi (non-aktif), Mochtar Muhammad.
Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu, majelis hakim bukan lembaga pemberantasan korupsi tapi perangkat lembaga peradilan yang memberikan keputusan atas tuntutan dari penuntut umum sesuai dengan pasal-pasal yang dituduhkan secara adil.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta masyarakat menghormati keputusan hakim meskipun keputusan itu di luar rasa keadilan yang berkembang. Kalau
BERITA TERKAIT
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
- Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 Persen
- Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II untuk Honorer Database BKPSDM
- Detik-detik Pengendara Motor Menerobos Palang Perlintasan KA di Serang, Braaak!
- Mendaftar PPPK 2024 Lintas Dinas, Begitu Lulus Balik Lagi, Boleh Enggak?
- Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify Tiba di Indonesia