Marzuki: Jangan Tuding Hakim Pro-Koruptor
Jumat, 14 Oktober 2011 – 21:13 WIB
Dalam pengambilan keputusan, imbuh dia, banyak hal yang menjadi pertimbangan hakim selain dakwaan atau tuntutan serta alat bukti yang harus diuji dengan hukum dan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
“Jika terdapat keraguan atas semua aspek tersebut diatas maka hakim harus membebaskan terdakwa berdasarkan asas dan aturan hukum yang berlaku. Ada adagium hukum, jika ada keraguan lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah. Jadi jangan langsung cepat mencap seorang hakim yang membebaskan terdakwa korupsi berarti dia pro koruptor,” tambahnya.
Marzuki Alie juga mengajak masyarakat untuk belajar menghormati mekanisme hukum yang berlaku. "Kalau tidak menghormati mekanisme hukum yang berlaku, berarti kita mau kembali ke era jahiliyah dengan main hakim sendiri," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta masyarakat menghormati keputusan hakim meskipun keputusan itu di luar rasa keadilan yang berkembang. Kalau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang