Marzuki Janji Publikasikan Data Absensi DPR
Rabu, 14 Desember 2011 – 19:52 WIB
JAKARTA – Ketua DPR, Marzuki Alie menjanjikan, jika nantinya absensi kehadiran anggota DPR sudah menggunakan finger print, data absensi akan disampaikan ke publik. Pasalnya, sudah ada ketetapan pimpinan DPR dan juga Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwa data-data seperti itu adalah milik publik dan harus bisa diakses oleh masyarakat. Maka dari itu Marzuki menegaskan, agar tidak bodong Pimpinan DPR sepakat untuk menggunakan finger print. “Kami juga akan membuka akses terhadap data ini, karena ini merupakan dokumen yang diatur oleh KIP dan sudah ditetapkan sebagai bagian dari data-data yang boleh diakses,” kata politisi Partai Demokrat, itu.
Untuk saat ini, kata Marzuki, data-data absensi tidak bisa dipublikasikan karena ketidakjelasan kebenaran data itu. Dicontohkan ketika Fraksi Partai Demokrat misalnya meminta data mengenai absensi itu, tapi Marzuki sendiri bingung harus memberi data yang mana.
Baca Juga:
“BK (Badan Kehormatan) pun berapa kali meminta itu tapi data yang mana yang harus diberikan karena data itu banyak yang bodong,” kata Marzuki, Rabu (14/12) di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua DPR, Marzuki Alie menjanjikan, jika nantinya absensi kehadiran anggota DPR sudah menggunakan finger print, data absensi akan
BERITA TERKAIT
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan