Marzuki Janji Serahkan Kasus RJA ke KPK
Jika Ditemukan Bukti-bukti Penyelewengan
Rabu, 12 Januari 2011 – 21:54 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji untuk menyerahkan berbagai dugaan penyelewengan pelaksaan renovasi rumah jabatan anggota (RJA) DPR ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Jika terbukti ada unsur pidana, markup atau hal lainnya yang bersifat penyelewengan dan merugikan negara, maka pimpinan DPR akan menyerahkannya ke KPK," tegas Marzuki Alie kepada wartawan di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/1).
Baca Juga:
Selain berjanji akan menyerahkan ke KPK jika ada bukti-buktinya, Marzuki juga menyatakan kekecewaannya terhadap molornya penelesaian renovasi RJA DPR. "Kontraknya, renovasi itu selesai pada 19 September 2010 lalu diundur hingga 1 Januari 2011. Nyatanya hingga kini belum tuntas," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, lanjutnya, Tim Teknis mengusulkan kepada BURT minta perpanjangan waktu karena ada pertambahan pekerjaan. "Namun dalam rapat saya bilang, BURT tidak punya keahlian, di sini orang politik, jangan diperalat BURT ini untuk mengesahkan sesuatu yang tidak tahu. Silahkan Sekretariat Jenderal memutusnya, kalau itu betul, lakukan. Kalau salah jangan lakukan," ujar Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji untuk menyerahkan berbagai dugaan penyelewengan pelaksaan renovasi rumah jabatan anggota (RJA) DPR ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI