Marzuki Janji Serahkan Kasus RJA ke KPK
Jika Ditemukan Bukti-bukti Penyelewengan
Rabu, 12 Januari 2011 – 21:54 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji untuk menyerahkan berbagai dugaan penyelewengan pelaksaan renovasi rumah jabatan anggota (RJA) DPR ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Jika terbukti ada unsur pidana, markup atau hal lainnya yang bersifat penyelewengan dan merugikan negara, maka pimpinan DPR akan menyerahkannya ke KPK," tegas Marzuki Alie kepada wartawan di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/1).
Baca Juga:
Selain berjanji akan menyerahkan ke KPK jika ada bukti-buktinya, Marzuki juga menyatakan kekecewaannya terhadap molornya penelesaian renovasi RJA DPR. "Kontraknya, renovasi itu selesai pada 19 September 2010 lalu diundur hingga 1 Januari 2011. Nyatanya hingga kini belum tuntas," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, lanjutnya, Tim Teknis mengusulkan kepada BURT minta perpanjangan waktu karena ada pertambahan pekerjaan. "Namun dalam rapat saya bilang, BURT tidak punya keahlian, di sini orang politik, jangan diperalat BURT ini untuk mengesahkan sesuatu yang tidak tahu. Silahkan Sekretariat Jenderal memutusnya, kalau itu betul, lakukan. Kalau salah jangan lakukan," ujar Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji untuk menyerahkan berbagai dugaan penyelewengan pelaksaan renovasi rumah jabatan anggota (RJA) DPR ke Komisi
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia