Marzuki: Jika tak Kuorum Ruhut Tidak Bisa Dilantik
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Ali tidak mau terlalu jauh ikut masuk ke dalam polemik penolakan Ruhut Sitompul yang ditunjuk oleh Fraksi Partai Demokrat memimpin Komisi III DPR RI.
Ditemui usai berbicara dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9), Wakil Ketua Majelis Tinggi PD itu hanya mengatakan, sebagai Ketua DPR dirinya akan menugaskan wakilnya yang membidangi politik dan hukum, Priyo Budi Santoso, agar segera melantik Ruhut.
"Kami akan menugaskan kepada wakil ketua, yang berkoordinasi bidang politik hukum, yaitu Pak Priyo untuk melakukan pelantikan. Pada saat pelantikan itu haris dihadiri oleh anggota Komis III memenuhi kuorum," kata Marzuki.
Ketua DPR RI itu tidak mau terkungkung dalam nuansa penolakan terhadap Ruhut oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, meski diakuinya penolakan itulah yang jadi persoalannya.
Namun dia kembali menegaskan, saat pelantikan Ruhut, maka anggota Komisi III yang hadir harus memenuhi kuorum. "Kalau tidak kuorum (Ruhut) tidak bisa dilantik. Itu Tatib (tata tertib). Sebaiknya kita tunggu saja bagaimana mekanisme yang akan dilakukan Komisi III," tegasnya,
Marzuki mengaku belum menerima surat resmi soal penugasan Ruhut sebagai Ketua Komisi III. Namun dia memastikan bila suratnya diterima, dia akan menugaskan wakilnya Priyo Budi Santoso melakukan pelantikan.
"Bagaimana praktinya dan situasinya nanti, sama-sama kita lihat," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Ali tidak mau terlalu jauh ikut masuk ke dalam polemik penolakan Ruhut Sitompul yang ditunjuk oleh Fraksi Partai Demokrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua