Marzuki Kembali Usulkan Parpol Diizinkan Berbisnis
Jumat, 01 Februari 2013 – 03:06 WIB

Marzuki Kembali Usulkan Parpol Diizinkan Berbisnis
Karenanya, ada baiknya parpol diberi kesempatan memiliki badan usaha. "Karena negara nggak mungkin kasih anggaran ke parpol. Makanya bisa saja partai politik diberikan keleluasaan untuk membentuk badan usaha," lanjutnya.
Ditambahkannya, badan usaha milik parpol itu juga tetap dibolehkan ikut menggarap proyek-proyek pemerintahan. Dengan catatan, semua proses dilakukan terbuka.
"Kegiatan badan usaha parpol itu juga dilaporkan terus. Dan perusahaan dijalankan oleh orang-orang profesional dan bukan politisi,” sebutnya.
Bukan kali ini saja Marzuki mengusulkan agar parpol diizinkan berbisnis. Juli 2012 lalu, Marzuki juga pernah mengusulkan hal serupa kasus Nazaruddin sedang panas-panasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie kembali mewacanakan agar partai politik diizinkan berbisnis. Tujuannya, agar kader parpol tidak korupsi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin