Marzuki Kembali Usulkan Parpol Diizinkan Berbisnis
Jumat, 01 Februari 2013 – 03:06 WIB
Karenanya, ada baiknya parpol diberi kesempatan memiliki badan usaha. "Karena negara nggak mungkin kasih anggaran ke parpol. Makanya bisa saja partai politik diberikan keleluasaan untuk membentuk badan usaha," lanjutnya.
Ditambahkannya, badan usaha milik parpol itu juga tetap dibolehkan ikut menggarap proyek-proyek pemerintahan. Dengan catatan, semua proses dilakukan terbuka.
"Kegiatan badan usaha parpol itu juga dilaporkan terus. Dan perusahaan dijalankan oleh orang-orang profesional dan bukan politisi,” sebutnya.
Bukan kali ini saja Marzuki mengusulkan agar parpol diizinkan berbisnis. Juli 2012 lalu, Marzuki juga pernah mengusulkan hal serupa kasus Nazaruddin sedang panas-panasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie kembali mewacanakan agar partai politik diizinkan berbisnis. Tujuannya, agar kader parpol tidak korupsi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Survei LSI: Tri-Haris Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat di Kota Bekasi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu