Marzuki: Mabes Jangan Gegabah Beri Sanksi

Terkait Kasus Gayus Tambunan

Marzuki: Mabes Jangan Gegabah Beri Sanksi
Marzuki: Mabes Jangan Gegabah Beri Sanksi
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, meminta pihak Mabes Polri untuk tidak terburu-buru menjatuhkan sanksi kepada personilnya yang diduga mengizinkan Gayus Tambunan keluar dari tahanan Mako Brimob Kepala Dua. Marzuki menyarankan, sanksi sebaiknya diberikan setelah ada pembuktian bahwa Gayus memang keluar dari tahanan.

"Informasi itu (kebenaran Gayus di Bali) harus diklarifikasi dan dibuktikan terlebih dahulu. Kan kasihan kalau tidak terbukti, tapi sudah diberi sanksi," ujar Marzuki, sebelum menghadiri acara peluncuran buku Naskah Komprehensif Amandemen UUD 1945, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (11/11).

Marzuki berharap, masyarakat memberikan waktu terlebih dahulu kepada aparat kepolisian, untuk menyelidiki kebenaran informasi mengenai keluarnya Gayus dari rutan itu. Jika sudah terbukti, katanya, barulah oknum-oknum yang terlibat ditindak secara tegas.

Politisi dari Partai Demokrat itu mengimbau agar Mabes Polri berani bertindak tegas kepada personilnya yang terbukti menerima suap dari Gayus. Alasannya, tindakan menerima suap bertolak belakang dengan semangat antikorupsi, di mana kepolisian merupakan salah satu unsur penegak hukum yang juga punya tanggung jawab memberantas korupsi.

JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, meminta pihak Mabes Polri untuk tidak terburu-buru menjatuhkan sanksi kepada personilnya yang diduga mengizinkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News