Marzuki Mengaku Tak Tahu Soal Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marzuki yang mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait Hambalang dan sejumlah kasus lainnya.
"Saya dipanggil sebagai Ketua DPR. Diminta keterangan selaku Ketua DPR untuk tersangka Anas Urbaningrum selaku anggota DPR atas proyek Hambalang dan lain-lain," kata Marzuki di KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Ia mengaku tidak membawa dokumen apapun berkaitan dengan proyek Hambalang. Pasalnya, Marzuki tidak mengerti sama sekali perihal proyek itu.
"Saya tidak pernah bersentuhan dengan kasus hambalang, jadi tidak ada satu dokumen pun, karena saya tidak pernah bersentuhan dengan Hambalang. Ngerti saja saya tidak," kata Marzuki.
Pria yang kini menjabat Wakil Ketua Majelis Tinggi PD ini juga tidak mengerti perihal aliran dana ke Kongres Demokrat. "Saya tidak mengerti," kata Marzuki.
Meski begitu, ia pernah mendengar adanya aliran dana ke Kongres Demokrat untuk pemenangan Anas. Meski begitu, Marzuki enggan menelusuri hal itu. "Saya hanya dengar suara-suara saja. Tapi saya tidak pernah mau tahu," kata Marzuki.
Menurutnya, persoalan suap menyuap adalah tanggung jawab masing-masing kepada Tuhan. "Orang yang menyuap dan yang disuap dua-duanya masuk neraka," kata Marzuki.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marzuki yang mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi