Marzuki Minta Kapolri dan Jaksa Agung Tak Lindungi Oknum
Rabu, 04 November 2009 – 15:31 WIB
Marzuki menambahkan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan, termasuk upaya yang dilakukan Tim Pencari Fakta pimpinan Adnan Buyung Nasution. "Berilah waktu pada TPF untuk bekerja secara optimal, untuk menggunakan waktu yang diberikan oleh presiden sehingga diperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan," tandasnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Marzuki juga memberi respon positif atas keputusan kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. (ara/sam/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Kapolri dan Jaksa Agung tidak melindungi anak buahnya yang terindikasi melakukan perbuatan pidana
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap