Marzuki Minta KPK Tunda Periksa Banggar

Marzuki Minta KPK Tunda Periksa Banggar
Marzuki Minta KPK Tunda Periksa Banggar
JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie menjamin bahwa pembahasan RAPBN 2012 akan selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang. Namun untuk itu ada syarat yang diajukan DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

‘’Apakah tidak sebaiknya minta keterangannya ditundalah satu bulan ini, misalnya. Karena ini ada target RAPBN demi kepentingan rakyat Indonesia,’’ kata Marzuki pada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).

Marzuki menjamin bila tidak ada gangguan, maka RAPBN bisa dibahas tepat waktu. Bila tidak tepat waktu, maka anggota DPR bisa disalahkan telah melanggar ketentuan.

‘’Tidak mungkin terganggu karena UU mengatur. Kalau deadlock, artinya kita melanggar UU. UU mengatur dua bulan sebelum akhir tahun RAPBN sudah harus disahkan,’’ kata Marzuki.

JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie menjamin bahwa pembahasan RAPBN 2012 akan selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang. Namun untuk itu ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News