Marzuki Minta KPK Tunda Periksa Banggar
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:34 WIB

Marzuki Minta KPK Tunda Periksa Banggar
JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie menjamin bahwa pembahasan RAPBN 2012 akan selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang. Namun untuk itu ada syarat yang diajukan DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. ‘’Tidak mungkin terganggu karena UU mengatur. Kalau deadlock, artinya kita melanggar UU. UU mengatur dua bulan sebelum akhir tahun RAPBN sudah harus disahkan,’’ kata Marzuki.
‘’Apakah tidak sebaiknya minta keterangannya ditundalah satu bulan ini, misalnya. Karena ini ada target RAPBN demi kepentingan rakyat Indonesia,’’ kata Marzuki pada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).
Baca Juga:
Marzuki menjamin bila tidak ada gangguan, maka RAPBN bisa dibahas tepat waktu. Bila tidak tepat waktu, maka anggota DPR bisa disalahkan telah melanggar ketentuan.
Baca Juga:
JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie menjamin bahwa pembahasan RAPBN 2012 akan selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang. Namun untuk itu ada
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran