Marzuki Minta KPK Tunda Periksa Banggar
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:34 WIB
JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie menjamin bahwa pembahasan RAPBN 2012 akan selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang. Namun untuk itu ada syarat yang diajukan DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. ‘’Tidak mungkin terganggu karena UU mengatur. Kalau deadlock, artinya kita melanggar UU. UU mengatur dua bulan sebelum akhir tahun RAPBN sudah harus disahkan,’’ kata Marzuki.
‘’Apakah tidak sebaiknya minta keterangannya ditundalah satu bulan ini, misalnya. Karena ini ada target RAPBN demi kepentingan rakyat Indonesia,’’ kata Marzuki pada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).
Baca Juga:
Marzuki menjamin bila tidak ada gangguan, maka RAPBN bisa dibahas tepat waktu. Bila tidak tepat waktu, maka anggota DPR bisa disalahkan telah melanggar ketentuan.
Baca Juga:
JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie menjamin bahwa pembahasan RAPBN 2012 akan selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang. Namun untuk itu ada
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim