Marzuki Minta KPK Tunda Periksa Banggar
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:34 WIB
Marzuki menegaskan maksimal akhir Oktober RAPBN 2012 sudah harus disahkan. Bila melebihi batas waktu, maka anggota DPR bisa dikatakan melanggar UU. Hal ini pula yang dikatakan Marzuki ingin disampaikan kepada KPK, untuk menunda pemanggilan terhadap pimpinan DPR agar RAPBN bisa dibahas dan selesai tepat waktu.
Baca Juga:
Menurut Marzuki, masalah kepentingan penegak hukum tidak mungkin hanya selesai di KPK saja. Namun harus diikuti secara lengkap. Namun semuanya harus dilakukan secara fokus dan satu persatu sesuai skala prioritas nasional.
‘’Makanya kita ingin menyampaikan fokus kita kawal RAPBN 2012. Ini nilainya hampir Rp1.300 triliun. Apalah artinya KPK hanya mengejar beberapa miliar. Makanya tunda dululah. Harus dicari pemahaman agar tidak merugikan rakyat,’’ kata Marzuki.
Pemanggilan 4 pimpinan Banggar kata Marzuki dinilai sangat mengganggu pembahasan RAPBN 2012. Banggar dinilai tidak bisa bekerja maksimal sementara 4 pimpinan mereka harus menjalani berbagai pemeriksaan oleh KPK. Marzuki pun membantah bila ‘mogok” Banggar dilakukan untuk mengalihkan isu di masyarakat.
JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie menjamin bahwa pembahasan RAPBN 2012 akan selesai tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang. Namun untuk itu ada
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center