Marzuki Minta KY Periksa Hakim Pailitkan Telkomsel
Jumat, 26 Oktober 2012 – 06:41 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali meminta Komisi Yudisial (KY) agar memeriksa hakim pailit Telkomsel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat."Sangat tidak masuk akal kalau Telkomsel yang tidak punya hutang dan memiliki aset yang begitu besar kok malah dipailitkan," kata Marzuki Alie, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta Kamis (25/10).
Namun, ia percaya hakim kasasi di Mahkamah Agung dapat lebih jernih melihat masalas ini. Marzuki juga mengatakan bahwa Tonny Djayalaksana dari PT Prima Jaya Informatika diduga merupakan sosok bermasalah dan memiliki skenario memailitkan. Nama Tonny disebut-sebut dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.
"Telkomsel harus diselamatkan dari perampokan, ini aset negara!," tegas Marzuki Alie.
Telkomsel telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September lalu terkait putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali meminta Komisi Yudisial (KY) agar memeriksa hakim pailit Telkomsel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat."Sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini