Marzuki Minta KY Periksa Hakim Pailitkan Telkomsel
Jumat, 26 Oktober 2012 – 06:41 WIB

Marzuki Minta KY Periksa Hakim Pailitkan Telkomsel
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali meminta Komisi Yudisial (KY) agar memeriksa hakim pailit Telkomsel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat."Sangat tidak masuk akal kalau Telkomsel yang tidak punya hutang dan memiliki aset yang begitu besar kok malah dipailitkan," kata Marzuki Alie, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta Kamis (25/10).
Namun, ia percaya hakim kasasi di Mahkamah Agung dapat lebih jernih melihat masalas ini. Marzuki juga mengatakan bahwa Tonny Djayalaksana dari PT Prima Jaya Informatika diduga merupakan sosok bermasalah dan memiliki skenario memailitkan. Nama Tonny disebut-sebut dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.
"Telkomsel harus diselamatkan dari perampokan, ini aset negara!," tegas Marzuki Alie.
Telkomsel telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September lalu terkait putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali meminta Komisi Yudisial (KY) agar memeriksa hakim pailit Telkomsel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat."Sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim