Marzuki Minta KY Periksa Hakim Pailitkan Telkomsel
Jumat, 26 Oktober 2012 – 06:41 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali meminta Komisi Yudisial (KY) agar memeriksa hakim pailit Telkomsel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat."Sangat tidak masuk akal kalau Telkomsel yang tidak punya hutang dan memiliki aset yang begitu besar kok malah dipailitkan," kata Marzuki Alie, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta Kamis (25/10).
Namun, ia percaya hakim kasasi di Mahkamah Agung dapat lebih jernih melihat masalas ini. Marzuki juga mengatakan bahwa Tonny Djayalaksana dari PT Prima Jaya Informatika diduga merupakan sosok bermasalah dan memiliki skenario memailitkan. Nama Tonny disebut-sebut dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.
"Telkomsel harus diselamatkan dari perampokan, ini aset negara!," tegas Marzuki Alie.
Telkomsel telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September lalu terkait putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali meminta Komisi Yudisial (KY) agar memeriksa hakim pailit Telkomsel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat."Sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa