Marzuki Minta Pemerintah Tarik Izin Senpi
Minggu, 06 Mei 2012 – 20:32 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pemerintah harus melarang kepemilikan senjata api (senpi) oleh masyarakat sipil. Marzuki beralasan, penggunaan senpi oleh warga sipil justru membahayakan.
"Sebaiknya dilarang," tegas Ketua DPR, Minggu (6/5). Dia mengimbau pemerintah segera mengharuskan kalangan sipil pemilik senpi baik yang berizin maupun ilegal untuk menyerahkannya kepada aparat berwajib.
Baca Juga:
"Diminta kepada siapapun untuk segera menyerahkan kepada yang berwajib. Kalau tidak, diberi sanksi pidana. Bagi yang ada izin, sementara dititipkan dulu," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.
Ditambahkannya, senjata bagi aparat yang tidak sedang bertugas sebaiknya dititipkan saja. “Kalau diperlukan baru bisa diambil di kesatuannya," cetusnya.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pemerintah harus melarang kepemilikan senjata api (senpi) oleh masyarakat sipil. Marzuki beralasan,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata