Marzuki Nilai Boediono Tak Perlu Diselidiki
Selasa, 20 November 2012 – 19:38 WIB
JAKARTA – Ketua DPR yang memimpin rapat Tim Pengawas Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marzuki Alie, mengatakan, tidak perlu lagi melakukan penyelidikan kepada mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono.
Marzuki mengatakan, dugaan keterlibatan Boediono yang disebut-sebut oleh Timwas Century tersebut hanya bermuatan politis. “Jadi tidak perlu (menyelidiki Boediono). Silahkan saja penegak hukum," kata Marzuki usai memimpin rapat Timwas Century DPR dengan KPK, di gedung parlemen, di Jakarta.
Marzuki menilai Timwas hanya akan menggiring kasus tersebut ke ranah politik. Artinya, jelas dia, ada hal-hal yang berkaitan soal penegakan hukum mau diseret lagi ke ranah politik. “Jadi ini rame (lagi),” katanya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menegaskan masa kerja timwas tidak perlu dilanjutkan lagi. Sebab, kata dia, kasus Century itu sudah berada di ranah hukum. "Tidak perlu dilanjutkan. Titik. Ini sudah masuk ke ranah penegakan hukum silahkan saja penegakan hukum dilanjutkan,” ungkapnya.
JAKARTA – Ketua DPR yang memimpin rapat Tim Pengawas Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Marzuki Alie, mengatakan, tidak perlu
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak