Marzuki Pasrahkan Angelina ke KPK
Jumat, 02 Desember 2011 – 07:07 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie tak mau berkomentar soal terbawanya nama Angelina Sondakh dalam dakwaan jaksa terhadap Nazaruddin. "Urusan hukum tidak perlu saya komentari, biarkan hukum berjalan sebagaimana aturan main," kata Marzuki.
Dia juga tak mau menanggapi "nyanyian" Nazaruddin yang merasa kasusnya hanya dilokalisasi secara terbatas pada orang -orang tertentu saja. "Jangan setiap omongan Nazaruddin diminta komentar saya. Seolah nggak ada kerjaan lain. Kita ini banyak kerjaan lain menyangkut republik ini," ujar saat ditemui di gedung DPR, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Marzuki yang juga Ketua DPR itu dengan nada agak tinggi menegaskan bahwa persoalan hukum jangan selalu dikaitkan dengan politik. "Hukum silahkan berjalan," tandasnya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah juga memberikan pernyataan senada. Partai Demokrat, kata dia, masih menunggu akhir dari proses persidangan Nazaruddin.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie tak mau berkomentar soal terbawanya nama Angelina Sondakh dalam dakwaan jaksa terhadap
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi