Marzuki Pastikan Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengaku akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/10). Rencananya, Marzuki akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum.
"Ya saya akan hadir," kata Marzuki melalui layanan BlackBerry Messenger ke JPNN, Senin (21/10) malam. Marzuki mengaku belum tahu kaitannya dalam kasus Anas.
Meski demikian ia akan meladeni pertanyaan KPK. "Saya akan memberikan keterangan sepanjang saya mengetahui," lanjutnya.
Mantan Sekjen PD itu menambahkan, dirinya tidak mengetahui perihal gratifikasi kepada Anas terkait proyek Hambalang. "Tidak mengerti sama sekali, baru tahu setelah kasusnya di KPK," ujarnya.
Marzuki mengakui, dirinya pernah mendengar soal aliran dana proyek Hambalang ke Kongres PD di Bandung pada 2010 silam. Meski begitu Marzuki yang kini menjadi Wakil Ketua Majelis Tinggi PD enggan menelusurinya.
"Saya hanya dengar tapi saya tidak pernah minat untuk menyelidiki karena saya tidak minat ngurusi kerjaan orang. Masih banyak kerjaan lain yang bermanfaat," katanya.(gil/ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengaku akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/10). Rencananya, Marzuki akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman