Marzuki Pertanyakan Motif Wa Ode Tembak Kanan-Kiri
Rabu, 13 Juni 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie yang disebut menerima jatah Rp 300 miliar oleh terdakwa kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, mengaku tidak tahu menahu tentang pembahasan anggaran di Badan Anggarag (Banggar) DPR. Marzuki justru menegaskan, dirinya yang mendorong agar KPK mengungkap kasus suap ke DPR.
“Begitu itu (Nurhayati) muncul di Mata Najwa dan menyebut pimpinan, maka saya laporkan ke BK (Badan Kehormatan). Sebagai Anggota DPR dia tahu saya tidak pernah bersentuhan dengan Banggar, tidak ada tandatangan, membahas pun tidak, substansinya apa, tidak pernah dilaporkan,” kata Marzuki kepada wartawan di DPR, Rabu (13/6).
Baca Juga:
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) itu, tugas Ketua DPR bukan mengurus pembahasan anggaran. Kalaupun ada tugas mengkoordinasikan persoalan anggaran, maka hal itu menjadi wilayah kerja Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta.
“Tidak bisa kita mengubah apa yang sudah menjadi putusan. Anis Matta saja tidak bisa apalagi saya. Pimpinan tidak punya kewenangan apa-apa dalam konteks alat kelengkapan dewan,” kata Marzuki lagi.
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie yang disebut menerima jatah Rp 300 miliar oleh terdakwa kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan KPU Mendahulukan Surat Suara ke Pulau Terluar
- Simak, 2 Calon Wali Kota Semarang Akan Memperdebatkan 3 Hal
- Ridwan Kamil dan Rano Karno Debat Sengit, Sindir-sindiran soal Hasil Kerja Nyata
- Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan
- SPBU Apung: Solusi Pramono-Rano untuk Warga Kepulauan Seribu
- Bantah Dharma, Ridwan Kamil yang Sebut Jabar Bukan Provinsi Termiskin