Marzuki Pertanyakan Motif Wa Ode Tembak Kanan-Kiri

Marzuki Pertanyakan Motif Wa Ode Tembak Kanan-Kiri
Marzuki Pertanyakan Motif Wa Ode Tembak Kanan-Kiri
Seperti diberitakan, Nurhayati usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, menyebut Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkapnya.

Bagaimana jika Marzuki diminta bersaksi pada persidangan Nurhayati di Pengadilan Tipikor? Marzuki langsung berkelit. “Saya tidak mengerti sama sekali. Bagaimana mau meringankannya, saya tidak mengerti sama sekali. Ngerti saja tidak, apa yang mau saja jelaskan. Tidak relevanlah,” katanya.

Mantan Sekjen PD itu justru mempertanyakan motif Nurhayati melontarkan serangan ke pimpinan DPR. Marzuki beralasan, dirinya pernah menyarankan Nurhayati bersikap jujur.

“Jangan membingungkan penegak hukum, cerita saja apa adanya. Mengaku saja, mungkin meringankan hukuman dia. Dari pada nembak kanan kiri,” ujar Marzuki (boy/jpnn)

JAKARTA –  Ketua DPR Marzuki Alie yang disebut menerima jatah Rp 300 miliar oleh terdakwa kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News