Marzuki Pertanyakan Motif Wa Ode Tembak Kanan-Kiri
Rabu, 13 Juni 2012 – 19:19 WIB
Seperti diberitakan, Nurhayati usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, menyebut Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkapnya.
Bagaimana jika Marzuki diminta bersaksi pada persidangan Nurhayati di Pengadilan Tipikor? Marzuki langsung berkelit. “Saya tidak mengerti sama sekali. Bagaimana mau meringankannya, saya tidak mengerti sama sekali. Ngerti saja tidak, apa yang mau saja jelaskan. Tidak relevanlah,” katanya.
Mantan Sekjen PD itu justru mempertanyakan motif Nurhayati melontarkan serangan ke pimpinan DPR. Marzuki beralasan, dirinya pernah menyarankan Nurhayati bersikap jujur.
“Jangan membingungkan penegak hukum, cerita saja apa adanya. Mengaku saja, mungkin meringankan hukuman dia. Dari pada nembak kanan kiri,” ujar Marzuki (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie yang disebut menerima jatah Rp 300 miliar oleh terdakwa kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Pramono-Rano Kritik Pernyataan Suwono soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran
- Megawati Mengaku Tak Punya Handphone, Singgung soal Penyadapan dan James Bond
- Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Kompak Dukung Pramono-Rano
- Begini Alasan KPU Gelar Debat Perdana Pilgub Jabar di Kampus
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- Emak-emak Senang Program GRATISPOL, Rudy-Seno: Bisa Hemat Rp 1 Juta Per Bulan