Marzuki Pertanyakan Motif Wa Ode Tembak Kanan-Kiri
Rabu, 13 Juni 2012 – 19:19 WIB
Seperti diberitakan, Nurhayati usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, menyebut Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkapnya.
Bagaimana jika Marzuki diminta bersaksi pada persidangan Nurhayati di Pengadilan Tipikor? Marzuki langsung berkelit. “Saya tidak mengerti sama sekali. Bagaimana mau meringankannya, saya tidak mengerti sama sekali. Ngerti saja tidak, apa yang mau saja jelaskan. Tidak relevanlah,” katanya.
Mantan Sekjen PD itu justru mempertanyakan motif Nurhayati melontarkan serangan ke pimpinan DPR. Marzuki beralasan, dirinya pernah menyarankan Nurhayati bersikap jujur.
“Jangan membingungkan penegak hukum, cerita saja apa adanya. Mengaku saja, mungkin meringankan hukuman dia. Dari pada nembak kanan kiri,” ujar Marzuki (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie yang disebut menerima jatah Rp 300 miliar oleh terdakwa kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita