Marzuki: RSBI Diskriminatif
Rabu, 09 Januari 2013 – 17:02 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) harus dihormati. Sebab, RSBI dalam pelaksanaannya menimbulkan diskriminasi.
"Kita hormati keputusan MK karena dalam pelaksanaannya, RSBI ini menimbulkan diskriminasi."Proses belajar mengajar kelasnya terbatas, padahal harus diberikan pendidikan yang sama kepada anak bangsa," kata Marzuki di Gedung Parlemen Senaya, Jakarta, Rabu (9/1).
Seperti diketahui MK mengabulkan gugatan pasal 50 ayat 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi dasar pembentukan RSBI dan SBI. Dengan putusan itu, maka RSBI dan SBI harus bubar.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengatakan dana RSBI bisa dijadikan untuk memerkuat program pada sekolah. "Sifatnya bantuan hibah bersaing untuk sekolah yang ingin bersaing tingkatkan kualitas," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung