Marzuki: RSBI Diskriminatif
Rabu, 09 Januari 2013 – 17:02 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) harus dihormati. Sebab, RSBI dalam pelaksanaannya menimbulkan diskriminasi.
"Kita hormati keputusan MK karena dalam pelaksanaannya, RSBI ini menimbulkan diskriminasi."Proses belajar mengajar kelasnya terbatas, padahal harus diberikan pendidikan yang sama kepada anak bangsa," kata Marzuki di Gedung Parlemen Senaya, Jakarta, Rabu (9/1).
Seperti diketahui MK mengabulkan gugatan pasal 50 ayat 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi dasar pembentukan RSBI dan SBI. Dengan putusan itu, maka RSBI dan SBI harus bubar.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengatakan dana RSBI bisa dijadikan untuk memerkuat program pada sekolah. "Sifatnya bantuan hibah bersaing untuk sekolah yang ingin bersaing tingkatkan kualitas," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG