Marzuki: RSBI Diskriminatif

Marzuki: RSBI Diskriminatif
Marzuki: RSBI Diskriminatif
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pembubaran

Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) harus dihormati. Sebab, RSBI dalam pelaksanaannya menimbulkan diskriminasi.

"Kita hormati keputusan MK karena dalam pelaksanaannya, RSBI ini menimbulkan diskriminasi."Proses belajar mengajar kelasnya terbatas, padahal harus diberikan pendidikan yang sama kepada anak bangsa," kata Marzuki di Gedung Parlemen Senaya, Jakarta, Rabu (9/1).

Seperti diketahui MK mengabulkan gugatan pasal 50 ayat 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi dasar pembentukan RSBI dan SBI. Dengan putusan itu, maka RSBI dan SBI harus bubar.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengatakan dana RSBI bisa dijadikan untuk memerkuat program pada sekolah. "Sifatnya bantuan hibah bersaing untuk sekolah yang ingin bersaing tingkatkan kualitas," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News