Marzuki Santai
Rabu, 09 Mei 2012 – 07:32 WIB
Lebih lanjut, Marzuki juga mengaku sudah ditelepon oleh Ketua ILUNI, Dewi Motik dan setelah dijelaskan Dewi pun menurutnya menegaskan tidak ada yang salah dalam pidatonya. Marzuki pun menyayangkan sikap orang yang menggugat karena ini justru akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan demokrasi yang dianut oleh Indonesia saat ini. Menuduh dirinya tanpa klarifikasi menurutnya bukanlah perbuatan yang akademik dan juga tidak sesuai dengan ajaran moral dan agama.
Baca Juga:
“Kalau orang diminta pidato atau berbicara dalam diskusi terus digugat karena dinilai isi pidatonya atau pernyataannya dinilai melecehkan, ini berbahaya bagi demokrasi. Besok-besok kalau ada diskusi yang mengata-ngatai atau menjelekkan pemerintah terus pemerintah menggugat gimana? Ini kan tidak baik lah. Apa yang saya sampaikan hanyalah pandangan kritis saya saja. Ini acara resmi, masak diskusi di kampus dipersoalkan?,” tanya Marzuki.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR (bidang hukum), Martin Hutabarat, langkah yang diambil David Tobing terlalu berlebihan karena sebagai Ketua DPR, Marzuki Alie mempunyai hak imunitas dan hak berbicara tentang sesuatu dimanapun. Selain itu, kebebasan berpendapat juga sudah dijamin oleh undang-undang.
“Kalau apa-apa terkait pernyataan seseorang kemudian digugat, bagaimana dengan hak kebebasan berbicara yang dijamin UU,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta , Selasa (8/5).
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menanggapi santai gugatan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa program doktoral dari Universitas Indonesia
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik