Marzuki Sarankan BK DPR Ubah Aturan Dana Pensiun
Kamis, 07 November 2013 – 21:56 WIB
Dia sependapat bila anggota DPR mundur dari jabatannya karena korupsi tidak dapat dana pensiun. "Hukum itu mengenal pengecualian. Kecuali mereka yang berkasus korupsi, misalnya harus ada masukan seperti itu undang-undang itu direvisi," katanya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan sejumlah terpidana korupsi mantan anggota DPR seperti Muhammad Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP