Marzuki Sarankan KPK Datangi Megawati
Senin, 21 Februari 2011 – 13:46 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak lagi memanggil mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Kalau hanya sebatas saksi yang keterangannya diperlukan untuk meringankan tersangka suap cek pelawat, sebaiknya KPK mendatangi Megawati. Dikatakan Marzuki, saran agar KPK yang mendatangi Megawati janganlah disikapi dalam perspektif tebang pilih penegakkan hukum. Saran itu lebih kepada pertimbangan adat ketimuran dimana Megawati Soekarnoputri adalah seorang mantan Presiden RI.
Sebelumnya, KPK melayangkan surat panggilan sebagai saksi meringankan kepada Megawati sebagaimana yang dimintakan oleh Max Moein, tersangka suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Gultom.
Baca Juga:
"Sebaiknya KPK saja yang mendatangi mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Apalagi kebutuhannya hanya sekedar jadi saksi meringankan," saran Marzuki Alie, menyikapi polemik pemanggilan Megawati oleh KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak lagi memanggil mantan Presiden RI Megawati
BERITA TERKAIT
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini