Marzuki Sarankan KPK Datangi Megawati
Senin, 21 Februari 2011 – 13:46 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak lagi memanggil mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Kalau hanya sebatas saksi yang keterangannya diperlukan untuk meringankan tersangka suap cek pelawat, sebaiknya KPK mendatangi Megawati. Dikatakan Marzuki, saran agar KPK yang mendatangi Megawati janganlah disikapi dalam perspektif tebang pilih penegakkan hukum. Saran itu lebih kepada pertimbangan adat ketimuran dimana Megawati Soekarnoputri adalah seorang mantan Presiden RI.
Sebelumnya, KPK melayangkan surat panggilan sebagai saksi meringankan kepada Megawati sebagaimana yang dimintakan oleh Max Moein, tersangka suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Gultom.
Baca Juga:
"Sebaiknya KPK saja yang mendatangi mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Apalagi kebutuhannya hanya sekedar jadi saksi meringankan," saran Marzuki Alie, menyikapi polemik pemanggilan Megawati oleh KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak lagi memanggil mantan Presiden RI Megawati
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD