Marzuki Sarankan Pansus BPJS Rapat di Villa DPR
Tal Bisa Melarang untuk Tetap Rapat di Hotel Mewah
Senin, 13 Juni 2011 – 06:46 WIB
JAKARTA - Rapat Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di hotel dipersoalkan sejumlah kalangan LSM. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, bahwa penyelenggaraan rapat di luar gedung dewan itu sebenarnya bukan disposisi dari pimpinan DPR. Marzuki menyatakan, keputusan pansus untuk memilih rapat di hotel adalah keputusan dan permintaan dari internal pansus sendiri. "Permintaan itu lah yang kemudian dilaksanakan pihak sekretariat jenderal, karenanya tidak benar dikatakan ini keputusan sekjen, (di hotel) itu keinginan mereka (pansus BPJS, Red) sendiri," tandas Marzuki.
Marzuki mengungkapkan, bahwa mekanisme yang ada di dewan dalam melaksanakan rapat-rapat kerja apapun, seharusnya tetap dilakukan di Gedung DPR. Baru, dalam pembahasan-pembahasan tertentu yang membutuhkan konsentrasi tinggi, lanjut dia, rapat bisa dilakukan di luar parlemen.
Baca Juga:
Itupun, lanjut dia, harus lebih dulu diutamakan untuk menggunakan villa yang dimiliki DPR di Kopo, Puncak, Bogor. Sebab, dari segi biaya sudah pasti bisa ditekan karena tempat tidak perlu membayar lagi. "Baru kalau di Kopo penuh, yang biasanya sangat jarang terjadi, bisa digunakan fasilitas hotel. Disposisi yang kami keluarkan seperti itu," tegas Marzuki, di Jakarta, Minggu (12/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di hotel dipersoalkan sejumlah kalangan LSM. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan,
BERITA TERKAIT
- Waketum PAN Minta Semua Pihak Beri Prabowo Kesempatan
- Konon Pertemuan Prabowo dengan Ketum Partai KIM Plus Membahas Politik Kebangsaan
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?