Marzuki Sarankan Pansus BPJS Rapat di Villa DPR
Tal Bisa Melarang untuk Tetap Rapat di Hotel Mewah
Senin, 13 Juni 2011 – 06:46 WIB
Meski demikian, di sisi lain, Marzuki juga tidak akan melarang pelaksanaan rapat di hotel itu. Dia menyatakan, tetap bisa mengerti jika pansus tetap ngotot meminta pelaksanaan pembahasan RUU BPJS dilakukan di hotel-hotel mewah. Selain memang butuh konsentrasi tinggi, waktu pembahasan yang tersisa tinggal sekitar 20 hari lagi.
"Sekarang yang penting penyelesaian RUU BPJS bisa tuntas dulu, karena menyangkut rakyat Indonesia, sehingga kalau sampai ini tidak selesai maka harus menunggu lima tahun lagi dan yang paling rugi nanti adalah rakyat," imbuhnya.
Beberapa waktu terakhir Pansus BPJS sempat memilih melakukan rapat panja di Hotel InterContinental, Jakarta. Salah satu hotel yang memiliki fasilitas bintang lima. Mulai 6 Juni 2011 hingga 8 Juni 2011.
Setelah diprotes sejumlah pihak, mereka akhirnya kembali melakukan rapat dio edung DPR, Jumat (10/6). Namun, saat itu, beberapa anggota pansus melakukan interupsi memprotes agar rapat kembali dilaksanakan di hotel.
JAKARTA - Rapat Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di hotel dipersoalkan sejumlah kalangan LSM. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan,
BERITA TERKAIT
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pemda Jangan Lepas Tangan Awasi Tahapan Pilkada 2024
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin