Marzuki Sebut MK Seperti Tuhan
Selasa, 22 November 2011 – 04:04 WIB
"Presiden punya lembaga penyeimbang yakni DPR. Sementara Mahkamah Agung (MA) mempunyai lembaga pengawas berupa Komisi Yudisial (KY). Tapi kalau MK, siapa yang akan mengawasi mereka?" tanya Marzuki.
Lantaran tidak ada lembaga pengawas, membuat kinerja MK terkesan tidak professional. Sebab, semua uji materiil yang menyangkut kewenangan MK akan ditolak oleh MK sendiri. Ditambahkan, MK sudah menjadi pengadilan bagi dirinya sendiri, sehingga dinilai kurang fair. Itulah mengapa perlu perubahan UU agar kewenangan MK ada batasnya.
Selama ini perubahan konstitusi di masa reformasi, menurutnya tidak menunjukan kejelasan arah. Dia lantas mencontohkan UU Otonomi Daerah yang juga akan direvisi lantaran banyak pejabat daerah yang tidak mengikuti perintah presiden. Dengan revisi itu, presiden bisa memecat kepala daerah yang membangkang pemerintah pusat.
Di bagian lain, Marzuki juga menyatakan arah demokrasi yang sudah tidak sesuai dengan kearifan lokal. Setiap hari ada saja yang menghujat presiden yang bisa disaksikan di televisi sehingga simbol-simbol negara sepertinya sudah tidak dihormati.
PURBALINGGA - Ketua DPR Marzuki Alie tampaknya gerah juga terus disudutkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Senin (21/11), politisi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih