Marzuki Sebut SBY Tidak Menolak Gedung DPR

Marzuki Sebut SBY Tidak Menolak Gedung DPR
Marzuki Sebut SBY Tidak Menolak Gedung DPR
Ditanya sikap Marzuki Alie yang akan membatalkan pembangunan gedung jika ada satu fraksi saja yang menolak, mantan Sekjen Partai Demokrat itu berkilah bahwa pernyataannya itu berlaku pada saat diambil keputusan, 19 Oktober 2010 lalu. ”Setelah adanya keputusan baru yang keluar dari Rapim Pimpinan DPR hari ini, maka dengan sendirinya pernyataan itu tidak berlaku lagi," jawabnya.

Sementara Wakil Ketua DPR, dari Fraksi PDI-P, Pramono Anung, mengatakan fraksinya menyetujui dilanjutkannya pembangunan gedung baru DPR dengan catatan harus efisien. "Setuju itu dengan catatan harus dilaksanakan dengan efisiensi dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keputusan Rapim DPR itu mengikat bagi siapapun termasuk bagi fraksi yang tidak menyetujui," ungkapnya.

 

Terakhir, mantan Sekjen PDI-P itu mengingatkan penolakan Fraksi Partai Gerindra juga tidak akan berpengaruh pada posisi anggota Fraksi Partai Gerindra yang menjadi Wakil Ketua BURT dan juga Ketua Panja Gedung DPR, Pius Lustrilanang. “Keputusan Fraksi Partai Gerindra harus dibedakan dengan posisi Pius. Walau fraksinya menolak bukan berarti harus menggeser Pius,” tukas Pramono Anung. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan substansi dari isi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cukup jelas,  yakni penekanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News