Marzuki Segera Rombak Kesekjenan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie berupaya merombak aparatur di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Demi perombakan itu, Marzuki menggelar pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN- RB) Azwar Abubakar di gedung DPR RI, Senin (6/1).
"Kami ingin periode reformasi kesekjenan kami bisa terselesaikan. Kesekjenan itu kita reorganisasi menjadi tiga eselon," kata Marzuki usai pertemuan di gedung DPR RI, Senayan, Senin (6/1).
Menurut Marzuki, nantinya Setjen DPR RI akan terbagi ke dalam tiga bidang. Pertama, bidang yang mengurusi kinerja DPR. Kedua, urusan administrasi keuangan, sumber daya manusia, dan infrastruktur. Ketiga, bidang inspektorat jenderal yang mengawasi pertanggungjawaban keuangan.
Sedangkan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar mengatakan, reformasi dilakukan karena selama ini kinerja Setjen DPR belum efektif. Menurutnya, reformasi di tubuh Setjen DPR juga sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). "Ini segera, sesuai juga dengan perubahan UU MD3," kata Azwar saat ditanya kapan reformasi Setjen DPR dilakukan.
Selain membahas reformasi Setjen DPR, pertemuan juga membahas UU Keperawatan. Marzuki menuturkan, sejauh ini pemerintah dan DPR sudah satu suara dengan isi UU Keperawatan. Rencananya, UU tersebut akan dirampungkan pada masa sidang berikutnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie berupaya merombak aparatur di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Demi perombakan itu, Marzuki menggelar pertemuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan