Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:01 WIB
![Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK
JAKARTA -- Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi M Nazarddin sebagai anggota DPR, masih aman. Ketua DPR RI yang juga politisi Partai Demokrat, Marzuki Alie, mengatakan, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, ada aturan-aturannya.
"Seorang anggota DPR RI itu diberhentikan karena tiga hal, yakni meninggal, mengundurkan diri, diberhentikan. Kalau meninggal dunia, belum. Mengundurkan diri, tidak. Yang jelas (bisa) diberhentikan. Siapa yang memberhentikan? Partai," kata Marzuki di Senayan, Jumat (1/7).
Menurutnya, partai memberhentikan kadernya sebagai anggota DPR juga ada aturannya. Misalnya aturan internal dalam UU MD3 dan tata tertib DPR. Dimana, anggota dapat diberhentikan kalau tiga bulan berturut-turut tidak hadir dalam kegiatan DPR tanpa alsaan. "Atau enam kali tidak hadir dalam rapat paripurna dan alat kelengkapan dewan tanpa keterangan," katanya.
Untuk kasus Nazarudin, dia menyerahkan kepada Badan Kehormatan DPR. Apakah menurut penilaian BK, Nazarudin sudah enam kali atau tiga bulan tanpa keterangan?. "Karena kami sekarang lagi menata BK. Kasus yang lalu, dimana ada anggota DPR yang telah dipidana memiliki kekuatan hukum tetap, sesuai ketentuan jelas harus berhenti. Jangan bicara Nazarudin saja, kenapa tidak dituntut yang lain-lain," katanya.
JAKARTA -- Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi M Nazarddin sebagai anggota DPR, masih aman.
BERITA TERKAIT
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya
- Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama
- Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
- Kolaborasi Bicara Udara dan BRIN dalam Penanganan Polusi