Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK

Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK
Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK
Kemarin, kata dia, dari BK ada mengusulkan tiga nama. "Ini yang kita kejar. Siapa pun anggota DPR yang sudah punya kekuatan hukum tetap, berhenti. Siapapun dia, apapun partainya. Kita tidak berbicara partai dan orang, tapi Negara Republik Indonesia. Urusan PAW, saya taat azaz dan ikut aturan," tegasnya.

Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka, terkait dengan keterlibatannya  dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. 

KPK sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosaline Manullang dan pengusaha Mohamad El Idris dari PT Duta Graha Indah. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi M Nazarddin sebagai anggota DPR, masih aman.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News