Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:01 WIB
Kemarin, kata dia, dari BK ada mengusulkan tiga nama. "Ini yang kita kejar. Siapa pun anggota DPR yang sudah punya kekuatan hukum tetap, berhenti. Siapapun dia, apapun partainya. Kita tidak berbicara partai dan orang, tapi Negara Republik Indonesia. Urusan PAW, saya taat azaz dan ikut aturan," tegasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka, terkait dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.
KPK sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosaline Manullang dan pengusaha Mohamad El Idris dari PT Duta Graha Indah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi M Nazarddin sebagai anggota DPR, masih aman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang