Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:01 WIB
![Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK
Kemarin, kata dia, dari BK ada mengusulkan tiga nama. "Ini yang kita kejar. Siapa pun anggota DPR yang sudah punya kekuatan hukum tetap, berhenti. Siapapun dia, apapun partainya. Kita tidak berbicara partai dan orang, tapi Negara Republik Indonesia. Urusan PAW, saya taat azaz dan ikut aturan," tegasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka, terkait dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.
KPK sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosaline Manullang dan pengusaha Mohamad El Idris dari PT Duta Graha Indah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi M Nazarddin sebagai anggota DPR, masih aman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
- Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif