Marzuki Sesalkan Penangkapan Susno

Preseden Buruk dalam Penegakan Hukum

Marzuki Sesalkan Penangkapan Susno
Marzuki Sesalkan Penangkapan Susno
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengaku prihatin dengan penangkapan mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Susno Duadji. Menurutnya, penangkapan seorang jenderal yang melaporkan berbagai kasus yang diduga melibatkan petinggi Polri itu, dapat menjadi preseden buruk dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.

"Seorang jendral polisi bintang tiga dan mantan Kabareskrim saja ditangkap, karena melaporkan dugaan korupsi di lembaganya. Bagaimana jika masyarakat umum yang melaporkan? Bisa-bisa bukan sekadar ditahan, tapi dipenjara dan disiksa. Ini preseden buruk (bagi) penegakan hukum di Indonesia," ujar Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/5).

"Seharusnya kan laporan Susno itu yang diproses, karena dia yang lebih dulu melapor dan kasusnya yang lebih besar daripada sekadar kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan terhadap Susno oleh pihak lainnya," jelas Marzuki pula melanjutkan.

Anehnya, masih menurut Marzuki, tidak satupun laporan Susno yang ditindaklanjuti. Bahkan pihak-pihak yang dilaporkan oleh Susno masih bebas berkeliaran, meskipun Susno sudah punya cukup banyak bukti untuk memenjarakan pihak terkait yang dilaporkannya itu. "Laporan susno banyak, tapi pelaku yang dilaporkan belum semuanya diproses. Seharusnya kasus ini mereka buka dulu. Langkah menangkap Susno ini, seolah kepolisian ingin mencegah agar kasus ini tidak melebar kemana-mana," tegasnya.

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengaku prihatin dengan penangkapan mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Susno Duadji. Menurutnya, penangkapan seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News