Marzuki Siap Dilaknat Tujuh Turunan
Selasa, 19 Juni 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie, lagi-lagi membantah tudingan menerima Rp300 miliar terkait program Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) seperti yang diungkap terdakwa suap Badan Anggaran (Banggar) Anggota DPR Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati. Jika sudah mendapat permintaan yang disebutkannya itu, Marzuki mengaku bersedia melakukan apapun untuk menyakinkan tidak pernah sama sekali bermain-main dengan anggaran yang ditujukan untuk rakyat.
Marzuki mengaku bersedia melakukan apapun untuk membuktikan tidak menerima baik uang ataupun pemberian lainnya.
Baca Juga:
Ia mengaku tak ingin berpolemik terkait persoalan itu. Marzuki meminta, dicarikan faktanya siapa yang memberi dana, dimana memberikan kepadanya atau orang-orangnya, bagaimana caranya memberikan dan dalam kaitan apa "Apakah karena saya ikut membahas, ikut mengatur, ikut mencalo, ikut mengesahkan atau ikut tandatangan,” kata Marzuki melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (19/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie, lagi-lagi membantah tudingan menerima Rp300 miliar terkait program Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah
BERITA TERKAIT
- Baru Untuk Pilbup, KPU Situbondo Masih Menunggu Surat Suara Pilgub Jatim
- Ini Alasan KPU Mendahulukan Surat Suara ke Pulau Terluar
- Simak, 2 Calon Wali Kota Semarang Akan Memperdebatkan 3 Hal
- Ridwan Kamil dan Rano Karno Debat Sengit, Sindir-sindiran soal Hasil Kerja Nyata
- Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan
- SPBU Apung: Solusi Pramono-Rano untuk Warga Kepulauan Seribu