Marzuki Tak Mau Campuri Penahanan Angie
Jumat, 27 April 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Marzuki Alie, enggan mengomentari penahanan politisi PD, Angelina Sondakh, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Wisma Atlet Palembang, Jumat (27/4). "Saya tidak mau masuk ke wilayah hukum. Saya bukan ahli hukum yang menilai prosedur dan sebagainya. Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK sepanjang dilakukan dengan jujur, adil dan tidak dzolim," tambah bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD itu.
Marzuki yang tengah berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Jumat (27/4) sore, tidak mau banyak komentar. "Itu masalah penegakan hukum," katanya.
Dia mengatakan, penahanan Angie sudah masuk ranah wilayah hukum. Karenanya mantan Sekjen PD itu tak ingin memasuki wilayah hukum.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Marzuki Alie, enggan mengomentari penahanan politisi PD, Angelina
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?