Marzuki Tak Mau Campuri Penahanan Angie
Jumat, 27 April 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Marzuki Alie, enggan mengomentari penahanan politisi PD, Angelina Sondakh, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Wisma Atlet Palembang, Jumat (27/4). "Saya tidak mau masuk ke wilayah hukum. Saya bukan ahli hukum yang menilai prosedur dan sebagainya. Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK sepanjang dilakukan dengan jujur, adil dan tidak dzolim," tambah bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD itu.
Marzuki yang tengah berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Jumat (27/4) sore, tidak mau banyak komentar. "Itu masalah penegakan hukum," katanya.
Dia mengatakan, penahanan Angie sudah masuk ranah wilayah hukum. Karenanya mantan Sekjen PD itu tak ingin memasuki wilayah hukum.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Marzuki Alie, enggan mengomentari penahanan politisi PD, Angelina
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya dalam Menindak Penyalahgunaan LPG Subsidi
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Hari Ini Hasto Pertahankan Disertasi di UI, Semoga Dihadiri Bu Mega Sang Inspirasi
- Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Ketum GP Ansor Addin: Siapkah Kabinet Baru Langkah Besar?