Marzuki Tak Mau DPR jadi Tukang Stempel

Pansus Angket Century Bukti DPR Bukan Jubir Pemerintah

Marzuki Tak Mau DPR jadi Tukang Stempel
Marzuki Tak Mau DPR jadi Tukang Stempel
Hal itu bukan berarti untuk membela pejabat pemerintah tersebut, melainkan semua harus dilihat secara proporsional. Kalau nantinya ada tindak kriminal dalam bailout bank century tersebut, maka pihak kepolisian, KPK dan Kejaksaan harus menuntaskan kasus itu. “Kalau ada tindak kriminal perbankan, maka harus dilanjutkan secara hukum dan jangan sampai dihilangkan,” pinta Marzuki Alie.

Tentang kehadiran Marsilam Simanjuntak yang sebelumnya disebut-sebut sebagai utusan presiden dalam rapat KSSK pada 21 November 2008, itu dibantah oleh Marzuki Alie. "Kehadiran Marsilam tidak lebih hanya sebagai salah satu nara sumber di antara banyak sumber yang diundang oleh Menkeu Sri Mulyani untuk menghadapi situasi ekonomi yang mengkhawatirkan saat itu. Dan, Marsilam tidak terlibat dalam mengambil keputusan KSSK tersebut." pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA- Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan bahwa DPR bukan juru bicara (jubir) pemerintah, melainkan penyeimbang (check and balances) antara eksekutif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News