Marzuki tak Sebut Nama Anggota DPR Pelanggar Etik

Marzuki tak Sebut Nama Anggota DPR Pelanggar Etik
Marzuki tak Sebut Nama Anggota DPR Pelanggar Etik
JAKARTA -- Empat anggota DPR tidak terbukti melanggar etik berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPR, terkait kasus dugaan pemerasan Badan Usaha Milik Negara. Keempat wakil rakyat itu namanya direhabilitasi.

Mereka adalah Linda Megawati, Saidi Butar-Butar, I Gusti Agung Ray Wirajaya dan Muhammad Hatta.

"Dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik DPR. Berdasarkan pasal 39 ayat 2 tahun 2011 kami umumkan anggota DPR itu diberikan rehabilitasi untuk dipulihkan nama baiknya," kata Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat paripurna DPR, saat membacakan keputusan BK DPR, Jumat (14/12).

Marzuki melanjutkan, untuk anggota DPR Andi Timo Pangerang dan Muhammad Ikhlas El Qudsi telah direvisi oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan sendiri. Ia menambahkan, keduanya tidak diproses.

JAKARTA -- Empat anggota DPR tidak terbukti melanggar etik berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPR, terkait kasus dugaan pemerasan Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News