Marzuki Tak Setuju Proporsional Terbuka Dipakai Lagi
Pemilu Harus Lebih Mudah dan Murah
Rabu, 21 Maret 2012 – 20:40 WIB

Marzuki Tak Setuju Proporsional Terbuka Dipakai Lagi
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa Pemilihan Umum tahun 2014 harus murah dari sisi biaya, lebih mudah dalam pelaksanaannya, namun berkualitas hasilnya. Untuk itu revisi UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif harus dapat menghasilkan UU yang membuat pesta demokrasi lima tahunan itu lebih murah dan mudah. Pada bagian lain pidatonya Marzuki juga menyinggung tentang keinginan beberapa partai politik untuk menaikkan angka Parliamentary Threshold (PT) sampai 5 persen. Menurut Marzuki, jangan sampai ada ada niat di kalangan partai besar untuk mematikan partai-partai kecil dengan menaikkan angka PT.
Hal itu dikatakan Marzuki saat menjadi pembicara kunci pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional XI Asosiasi DPRD Kota se- Indonesia (Adeksi) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (21/3). "Sistem proporsional dengan daftar calon terbuka berdasarkan suara terbanyak yang dipakai pada Pemilu 2009 terbukti kurang efektif, berbiaya mahal, dan banyak menimbulkan masalah. Itu yang menjadi salah satu dasar UU Pemilu direvisi," tegas Marzuki.
Dikatakannya, sistem proporsional terbuka tidak saja memicu pertarungan antar-partai politik, tetapi juga sesama kader dalam satu partai. Selain itu, sistem proporsional terbuka juga menjadikan kertas suara lebih lebar dan membingungkan pemilih.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa Pemilihan Umum tahun 2014 harus murah dari sisi biaya, lebih mudah dalam pelaksanaannya, namun
BERITA TERKAIT
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan