Marzuki: Tangkap Kalau Melawan!
Sabtu, 26 Januari 2013 – 04:47 WIB
JAKARTA - DPR RI bersuara keras terkait upaya perlawanan yang dilakukan Aceng Fikri atas pemakzulan dirinya dari kursi Bupati Garut Jawa Barat. Ketua DPR RI Marzuki Alie bahkan lantang berteriak jika Aceng Fikri melakukan upaya perlawanan dengan mengerahkan massa sebaiknya ditangkap saja.
Menurut Marzuki, mengerahkan massa untuk menentang putusan MA, Mendagri, dan DPRD Garut tidak boleh. “Ini negara hukum. Itu cacat politik. Enggak boleh itu. Tangkap saja! Tidak ada ceritanya melawan negara dengan mengerahkan massa. Negara tidak bisa dilawan!" kata Marzuki.
Baca Juga:
Marzuki menilai, tidak selayaknya seorang pejabat negara mengerahkan massa untuk mempertahankan jabatannya. "Kalau Aceng ingin melawan putusan MA tersebut, harusnya dilakukan lewat jalur hukum. Silakan dia (Aceng) mengambil langkah-langkah hukum. Mau menuntut MA silakan, tapi kalau mengerahkan massa untuk mempertahankan jabatan, jelas itu pelanggaran hukum," tegas politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, walau masih ada perbedaan persepsi terkait pernikahan siri empat hari yang dilakukan Aceng dengan Fani Oktora, 18 tahun, namun keputusan yang keluar sudah sesuai undang-undang negara.
JAKARTA - DPR RI bersuara keras terkait upaya perlawanan yang dilakukan Aceng Fikri atas pemakzulan dirinya dari kursi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers