Marzuki Tegaskan Studi Banding Sesuai Prosedur

Marzuki Tegaskan Studi Banding Sesuai Prosedur
Marzuki Tegaskan Studi Banding Sesuai Prosedur
JAKARTA - Sindiran dan kritik tidak menggoyahkan pimpinan DPR. Mereka tetap menjalankan program studi banding ke luar negeri. Ketua DPR Marzuki Alie membantah terjadi pemborosan anggaran negara dalam kunjungan terkait dengan Panja RUU Pramuka dan RUU Hortikultura.

Kunjungan ke Jepang, Korea Selatan, Afsel, dan Belanda itu sudah sesuai dengan prosedur. "Anggaran studi banding itu sudah sesuai keputusan Menkeu (menteri keuangan, Red)," kata Marzuki di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (15/9).

Studi banding di tiga negara itu dikabarkan menelan anggaran Rp 2 miliar. Berdasar data Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, DPR telah menetapkan bujet total Rp 3,7 miliar untuk kunjungan ke lima negara tersebut.

 

Marzuki menyatakan, bujet untuk studi banding bukanlah anggaran yang mengada-ada. Dana itu digunakan untuk kebutuhan transpor dan sewa hotel di lima negara tersebut. Bahkan, dana itu sebenarnya boleh dibilang pas-pasan.

JAKARTA - Sindiran dan kritik tidak menggoyahkan pimpinan DPR. Mereka tetap menjalankan program studi banding ke luar negeri. Ketua DPR Marzuki Alie

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News