Marzuki Terus Kritik Keberadaan DPD
Rabu, 14 Maret 2012 – 18:28 WIB
Lebih lanjut mantan Sekjen Partai Demokrat itu menjelaskan soal ketidakjelasan sistem tata negara di Indonesia saat ini. Terutama terkait dengan sistem perwakilan. "Unikameral bukan, bikameral juga bukan sebab di parlemen RI ada MPR, DPR dan DPD, sementara fungsi-fungsi parlemen hanya ada di DPR," ulasnya.
Baca Juga:
Sementara MPR, kata Marzuki, nyaris tidak punya pekerjaan sehingga akhirnya fokus pada sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Sementara DPD hanya berfungsi sebagai pemberi usul kepada DPR.
"Karena terbatasnya kapasitas dan kapabilitas serta fasilitas yang diberikan negara kepada anggota DPR, banyak di antara usul DPD itu yang tidak dibaca oleh anggota DPR, di samping usulan tersebut dirasa tidak merepresentasikan daerah," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie kembali menegaskan bahwa seharusnya anggota DPD bekerja di daerah-daerah yang diwakili. Menurutnya, anggota DPD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
- Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
- Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
- Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
- Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres