Marzuki Tidak Setuju DPR Uji Calon Anggota BPK

Marzuki Tidak Setuju DPR Uji Calon Anggota BPK
Ketua DPR Marzuki Alie kembali melakukan aktivitas di DPR setelah mengalami sakit pada pidato kenegaraan Presiden SBY tentang RUU APBN 2015 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai rekrutmen pimpinan lembaga negara melalui DPR tidak tepat. Pasalnya, DPR adalah lembaga politik yang pertimbangan bernuansa politik. Kalau ini diteruskan, Marzuki khawatir hasil seleksi rekrutmen pimpinan lembaga-lembaga negara atas kepentingan politik.

"Sikap saya dari dulu sudah jelas, tidak setuju pimpinan lembaga-lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rekrutmennya dilakukan oleh DPR, kata Marzuki Alie, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/9).

DPR saran Marzuki, mestinya dilepaskan dari urusan tersebut. "Kalau DPR harus ikut, pemerintah dan DPR bentuk pansel saja dari berbagai unsur agar independensi pimpinan lembaga terjaga," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Tapi karena keterlibatan DPR sebagai penguji diatur oleh undang-undang, Marzuki mengingatkan laksanakan perintah UU secara baik sampai ada perubahan dari UU tersebut.

Yang diperlukan, lanjut Marzuki, adalah kualifikasi orang yang duduk sebagai pimpinan di lembaga-lembaga negara.

"Terkait kualifikasi terutama pertimbangan latar belakang pendidikan calon. Jangan sampai calon dengan latar belakang pendidikan hukum lalu duduk di BPK. Padahal BPK itu domainnya mengaudit. Jadi latar belakang pendidikan jadi penting," tegas Marzuki Alie.

Kedua lanjut Marzuki, soal track record calon. "Bagaimana pertimbangannya jika calon tidak pernah bekerja di auditor. Pasti bingung, harus mulai dari mana?" ujar dia.

Dikatakan Marzuki, di BPK itu banyak musuhnya dan banyak orang yang akan minta tolong. "Begitu tidak ditolong, langsung jadi musuh. Kalau ditolong dalam konteks audit, itu melanggar UU," jelasnya.

JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie menilai rekrutmen pimpinan lembaga negara melalui DPR tidak tepat. Pasalnya, DPR adalah lembaga politik yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News