Marzuki Tolak Ide Pembubaran Densus 88
Selasa, 05 Maret 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam melaksanakan tugasnya. Ketua DPR Marzuki Alie meminta agar peristiwa kekerasan itu segera diselidiki. Jika memang terbukti, maka harus segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Marzuki menyayangkan kerja Densus 88 yang cenderung menciptakan stigma negatif terhadap agama Islam. Padahal terorisme tak ada kaitan dengan ajaran agama manapun termasuk Islam. "Tidak ada kaitan teroris dengan Islam, hanya musuh Islam yang bicara begitu," tegas Marzuki.
"Kalau memang benar ada kasus tersebut, harus diinvestigasi. Itu melanggar protap (prosedur tetap) diberi sanksi berat. Jangan sampai kasus seperti ini terkatung-katung," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (4/3).
Menurut dia, tindakan itu bukan mengatasnamakan Densus 88. Kemungkinan tindakan kekerasan dilakukan oleh oknum Densus 88. "Namun jangan sampai ada tikus dalam lumbung, lumbung yang dibakar, sangat tidak tepat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam melaksanakan
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad