Marzuki Tuding DPD Langgar Konstitusi
Karena Tetap Berkantor di Jakarta
Senin, 27 Juni 2011 – 21:32 WIB
"Bukan kalau datang ke daerah mereka dihitung melakukan perjalanan dinas. Karena sekarang sudah berkantor di Jakarta, maka harusnya kantor di daerah seadanya saja. Kantor di Jakarta sendiri itu melanggar konstitusi," lanjut dia.
Bagaimana jika DPD ngotot ingin tetap berkantor di Jakarta namun masih juga mau membangun kantor perwakilan di setiap provinsi? Marzuki menganggap hal itu terlalu berlebihan.
Marzuki lantas membandingkan ketika DPR dikecam rakyat karena ingin membangun gedung yang nilainya mencapai Rp1,2 triliun. Waktu itu, DPR ingin membangun gedung 36 lantai dengan nilai per meternya Rp6juta.
"Nah DPD mau membangun gedung empat lantai dengan harga Rp10 juta, padahal harga standar adalah Rp3juta-Rp4 juta, masa tidak diributkan,” keluhnya.
JAKARTA - Polemik pembangunan Kantor Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus bergulir. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menyatakan,
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer