Marzuki Tuding DPD Langgar Konstitusi

Karena Tetap Berkantor di Jakarta

Marzuki Tuding DPD Langgar Konstitusi
Marzuki Tuding DPD Langgar Konstitusi
"Bukan kalau datang ke daerah mereka dihitung melakukan perjalanan dinas. Karena sekarang sudah berkantor di Jakarta, maka harusnya kantor di daerah seadanya saja. Kantor di Jakarta sendiri itu melanggar konstitusi," lanjut dia.

Bagaimana jika DPD ngotot ingin tetap berkantor di Jakarta namun masih juga mau membangun kantor perwakilan di setiap provinsi? Marzuki menganggap hal itu terlalu berlebihan.

Marzuki lantas membandingkan ketika DPR dikecam rakyat karena ingin membangun gedung yang nilainya mencapai Rp1,2 triliun. Waktu itu, DPR ingin membangun gedung 36 lantai dengan nilai per meternya Rp6juta.

"Nah DPD mau membangun gedung empat lantai dengan harga Rp10 juta, padahal harga standar adalah Rp3juta-Rp4 juta, masa tidak diributkan,” keluhnya.

JAKARTA - Polemik pembangunan Kantor Perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus bergulir. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menyatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News